Selasa, 20 Februari 2018

Stop Membebek !!! Valentine Day, Bukan Hari Raya Islam & Bukan Pula Budaya Islam




Tanggal 14 Februari merupakan sebuah momen yang sangat dinantikan oleh masyarakat dunia pada saat ini. Walhasil, tanggal 14 Februari dianggap sebagai hari kasih sayang oleh masyarakat dunia pada umumnya baik itu muslim maupun non muslim. Warna merah jambu, kartu ucapan “BE MY VALENTINE”, memberikan coklat dan bunga, tukar kado, kencan yang di akhiri dengan bercinta, semua itu merupakan aktifitas  yang terjadi pada saat Valentine’s Day. Dan dengan berbagai simbol-simbol lainnya.

Bahkan VD sampai keliling dunia. Dalam rangka merayakan Valentine’s Day di Filipina pada tahun 2004,  sebanyak 5.112 pasangan melakukan ciuman, pada tahun 2009 di Meksiko Ciuman massal 40.000 pasangan, pada tahun 2009 Amerika Serikat mengadakan Kompetisi ciuman terlama (www.timesofmalta.com), dan pada tahun 2010 AS mengadakan Kontes foto ciuman (PopPhoto.com). AS menjadikan pekan Valentine’s Day sebagai The National Condom Week (Pekan Kondom Nasional)/SAFE SEX, Inggris menjadikan 14 Februari sebagai The National Impotence Day (Hari Impoten Nasional), sementara survei di Thailand pada tahun 2007  menunjukan bahwa 33% dari 1578 gadis belasan tahun siap berhubungan seks bila pacar mereka memintanya.


Nah...bagaimana di Indonesia???
Penjualan kondom besar-besaran dalam rangka perayaan valentine day, bahkan memberikan kepada konsumennya secara gratis, pernikahan massal 30 pasangan, den berbagai kegiatan lain yang hingga akhirnya melegalkan seks bebas. Tidak heran tingkat aborsi  dari tahun ketahunpun semakin meningkat. 

Seperti itukah makna kasih sayang ???
Kalau didefinisikan, menurut bahasa “Valentine’s Day” (Bahasa Inggris) berarti kasih sayang, sedangkan menurut istilah “Valentine’s Day” berarti hari yang diasosiasikan dengan para pencinta (pria dan wanita) yang saling bertukaran notisi-notisi dalam bentuk romantis, sebagai ungkapan rasa cinta atau bisa di sebut sebagai hari percintaan.  So, sangat wajar ketika Valentine’s Day dijadikan sebagai ajang untuk melakukan seks bebas. Dengan Valentine’s Day pun mereka menghalalkan seks bebas.


Sejarah Valentine’s Day

Tanggal 13-18 Februari merupakan hari dimana orang-orang Romawi melakukan Perayaan Lupercalia, sementara pada tanggal 13-14 Februari mereka (orang-orang Romawi) mengkhususkannya sebagai hari untuk persembahan kepada Dewi Cinta dan Juno Februata. Walhasil, Lupercalia dianggap sebagai dewa kesuburan, yang berkaki kambing dan berkepala kambing yang dianggap sebagai lambang kesuburan (reproduksi) atau lambang seks.


Lupercalia juga diyakini oleh orang-orang Romawi sebagai nama lain dari Dewa Pan (Namrudz) yang menikahi Dewi Aphrodite yang melahirkan anak rupawan yang dinamakan Eros (Cupid) yang dianggap sebagai dewa cinta yang selalu membawa panah cinta. Dan diceritakan bahwasanya Eros (Cupid) menggauli ibunya sendiri yakni Dewi Aphrodite karena ibunya sendiri tertarik dengan ketampanan yang dimiliki oleh Eros (Cupid).
Pada hari itu, para pemuda mengundi nama gadis secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk bersenang-senang dan objek hiburan.

Karena tidak bisa  menghilangkan tradisi berhala Romawi dalam umat Kristen maka, Paus Gelasius menetapkan bahwasanya tanggal 14 Februari merupakan hari raya Nasrani pada tahun 496M. 

Padahal Rasulullah SAW telah melarang untuk bertasyabbuh bil kuffar (menyerupai orang-orang kafir pada suatu yang menjadi ciri khas kekafiran mereka). Rasulullah SAW bersabda:


مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُم

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.”

(HR. Abu Dawud, Ahmad dan dishahihkan Ibnu Hibban. Ibnu Taimiyah menyebutkannya dalam kitabnya Al-Iqtidha’ dan Fatwanya. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 2831 dan 6149)


Syaikhul Islam berkata, “Hadits ini –yang paling ringan- menuntut pengharaman tasyabbuh (menyerupai) mereka, walaupun zahirnya mengkafirkan orang yang menyerupai mereka seperti dalam firman Allah Ta’ala:

  
ÈÊÎÇ... 3 BÏ]÷kåNö ùs*ÎR¯mç¼ BiÏZ3äNö ƒtGtqu;°lçN ruBt`... 4
“Siapa di antara kamu yang berloyal kepada mereka, maka sungguh ia bagian dari mereka.” (QS. Al-Maidah: 51).” (Al-Iqtidha’: 1/237)

Imam al-Shan’ani rahimahullaah berkata, “Apabila menyerupai orang kafir dalam berpakaian dan meyakini supaya seperti mereka dengan pakaian tersebut, ia telah kafir. Jika tidak meyakini (seperti itu), terjadi khilaf di antara fuqaha’ di dalamnya:

“Di antara mereka ada yang berkata menjadi kafir, sesuai dengan zahir hadits; Dan di antara yang lain mereka berkata, tidak kafir tapi harus diberi sanksi peringatan.”

(Lihat: Subulus salam tentang syarah hadits tesebut)

Ibnu Taimiyah rahimahullaah menyebutkan:

“Bahwa menyerupai orang-orang kafir merupakan salah satu sebab utama hilangnya (asingnya syi’ar) agama dan syariat Allah, dan munculnya kekafiran dan kemaksiatan. Sebagaimana melestarikan sunnah dan syariat para nabi menjadi pokok utama setiap kebaikan”. (Lihat: Al-Iqtidha’: 1/314)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:
“Menyerupai (mereka) akan menunbuhkan kasih sayang, kecintaan, dan pembelaan dalam batin. Sebagaimana kecintaan dalam batin akan melahirkan musyabahah (ingin menyerupai) secara zahir.”

Beliau berkata lagi dalam menjelaskan ayat di atas:
“Maka Dia Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan, tidak akan didapati seorang mukmin mencintai orang kafir. Maka siapa yang mencintai orang kafir, dia bukan seorang mukmin. Dan penyerupaan zahir akan menumbuhkan kecintaan, karenanya diharamkan.”

Padahal Rasulullah SAW telah bersabda:
“Hari raya dalam Islam hanya dua yaitu hari raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri”.
(HR. Ahmad)

Namun sangat disayangkan banyak kaum muslimin yang di penjuru dunia yang menyerupai orang kafir dalam kemaksiatan itu. Mereka merubah nuansa Idul Fitri dan Idul Adha sebagai musim ketaatan dan syukur menjadi musim bermaksiat dan kufur nikmat, yaitu dengan mengisi malam-malamnya dengan musik-musik, nyanyir-nyanyi, mabuk-mabukan, pesta yang bercampur laki-laki dan perempuan, dan bentuk pelanggaran-pelanggaran lainnya. Semua ini disebabkan mereka meniru cara orang kafir dalam merayakan hari besar mereka yang diisi dengan menuruti syahwat dan maksiat.
Semoga Allah membimbing kita kepada kondisi yang lebih diridhai-Nya, tidak menyimpang dari aturan Islam dan tidak bertasyabbuh dengan kaum kafir dalam acara-acara mereka.


Semoga bisa bermanfaat dan senantiasa diberikan hidayah olehNya.

Amin ya Rabbal’alamin...
Wallahua’lam Bishawab...

Nb: di ambil dari berbagai sumber.

By
NR

Rabu, 14 Februari 2018

***CafetaIslamRia***61***



jika aturan2 negara bertentangan dengan Islam, maka tidak masalah jika umat manusia melawannya dan melaksanakan aturan negaranya.

Ambil saja sebagian hukum Islam,
Jangan menerapkan seluruh aturan Islam.

tidak masalah jika bertentangan dengan Q.S. Al BAqarah: 208.

Allah SWT. berfirman: artinya:
"...masuklah Islam secara kaffah..." (TQS. Al BAqarah: 208).

Tidak masalah jika menentang Sunnah RasulNya di dalam HR. Ahmad.

Rasulullah Saw. bersabda:
"...Tsumma takuunu khilafatan 'ala minhajinnubuwwah..." (HR. Ahmad).

Artinya:

"...akan ada Khilafah yang mengikuti metode kenabian..."

By
NR

Kamis, 08 Februari 2018

***CAfetaIslamRia***60***

Maka tanamkanlah keyakinan dan motivasi sebagaimana Sultan Muhammad Al Fatih danpasukannya hingga pertolonganNya datang bagi orang2 yang yakin.

Assalamu’alaikum  warahmutallahi wabarakaatuh,

Para pembaca yang insyaAllah di rahmati Allah dan semoga senantiasa dalam lindunganNya.
Tahukah kita pada jaman now,

 Bahwa RAsulullah Saw. bersabda:
"...tsumma takuunu khilafatan 'ala minhajinnubuwah..."
(...akan ada khilafah yang mengikuti metode kenabian...) (HR. Ahmad).

Jika Raulullah Saw. telah berjanji maka pasti akan terjadi.

 Yakinlah bahwasanya Allah akan memberikan pertolongan bagi orang2 yakin, sebagaimana pertolonganNya yg datang pada saat perang Hunain.

 Innallaha ma'a shabiriin...sesungguhnya Allah bersama orang2 yang sabar...
di dalam surah dan ayat yang lain dikatakan bahwa 100 0rang mukmin dapat mengalahkan 200 orang kafir...
senantiasalah mendekatkan diri kepadaNya sebagaimana yang dilakukan oleh Sultan Muhammad Al Fatih dan pasukannya yang telah berhasil menaklukkan Konstantinopel hingga menjadi panglima dan pasukan yang terbaik sebagaimana sabda Rasulullah saw. di dalam HR. MUSLIM.

Begitu pula dengan kepercayaannya dengan janji Rasulullah saw. di dalam HR.Muslim. "...wahai Rasulullah, kota manakah yang terlebih dahulu ditaklukkan, kontantinopel atau Romawi?, maka beliau menjawab; Konstantinopel".

Maka tanamkanlah keyakinan dan motivasi sebagaimana Sultan Muhammad Al Fatih danpasukannya hingga pertolonganNya datang bagi orang2 yang yakin. Allahu Akbar! semangat! semoga kita semua selalu dalam lindunganNya.

Semoga bisa bermanfaat dan senantiasa menjadi pintu hidayah hingga kita tidak tersesat di dalam jalan yang lurus.

amin ya Rabb...
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
Wallahua’lambishawab.

By
NR

Kamis, 01 Februari 2018

***CafetaIslamRia***59***






Pemilu Haram di Dalam Islam: Golput Hukumnya Boleh & Wajib.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
Semoga semuanya senantiasa dalam lindunganNya,
Dan dalam kondisi bahagia karena melihat kebesaran yakni gerhana bulan.
Berbicara tentang pemilu,
Aduh, saat ini para panitia sangat sibuk dengan persiapan pemilu.
Para panitia-pun juga tidak tanggung-taggung tidak memiliki kendaraan,
hingga membuatnya mudah untuk bolak-balik dengan berbagai urusan pemilu.

Para panitia-pun juga sudah banyak yang melakukan sensus penduduk dalam rangka membuat kartu untuk para peserta pemilu,
Karena pd jaman now, kalo kita tidak memiliki kartu pemilu maka kita tidak bisa mencoblos,
Dan masyarakat-pun lag pada bingung mau memilih siapa sebaga pemimpin yang nantinya akan membawa mereka kearah kebangkitan.

Tapi jika kita berbicara tentang pemilu maka sebenarnya kita harus tahu dulu, apa sih yang di maksud dengan kebangkitan???
Kalo menurut CafetaIslamRia, kebangkitan itu adalah keluar dari situasi dan kondisi terpuruk, miskin, bodoh, terbelakang (di ambil dari berbagai sumber termasuk berbagai kitab yang dikeluarkan oleh HTI).

Namun, jika kita mempelajari teori kebangkitan didalam sistem Demokrasi, maka Demokrasi adalah suatu sistem yang mampu membawa umat ke arah kebangkitan.
Coba kita flasback pada sejarah bagaimana runtuhnya Daulah Islam pada tanggal 3 maret 1924 M.

Ternyata, salah satunya adalah karena adanya berbagai panflet dan atau tulisan-tulisan yang di terbitkan oleh para kelompok misonaris yang terakhir, yang didirikan oleh para pemuda Islam yang memiliki tsaqafah/ ilmu pengetahuan Kapitalisme.
Pada awalnya kelompok misonaris tidak memiliki pengaruh yang besar di masyarakat, walaupun mereka memberikan berbagai teori dan menerbitkan berbagai tulisannya, hal ini di sebabkan karena agama dari para misionaris adalah yahudi, hingga orang-orang kristen-pun tidak mempercayai berbagai ide yang mereka bawa. Dan pendirian kelompok misonaris sangat sering jatuh bangun.

Namun, yang terakhir karena pendirinya adalah pemuda Islam yang telah ditanamkan didalam jiwa mereka tsaqafah / ilmu pengetahuan Kapitalisme (ide nasionalisme, patriotisme, kebangsaan) maka masyarakat-pun mengannggap bahwa ide yang mereka bawa tidak-lah bertentangan dengan tsaqafah/ ilmu pengetahuan Islam, hingga membuat mereka mengaplikasikan ide-ide tersebut kedalam kehidupannya. Hingga muncullah banyak partai yang mengusung ide nasionalisme, kebangsaan dan atau patriotisme. Hal ini membuat berbagai wilayah daulah terpecah belah karena ingin mendirikan negara sendiri mereka merasa terkengkang dengan berbagai UU dan UUD Daulah Islam yang bersumber dari Al quran dan As sunnah (walapun pada masa akhir-akhir daulah Islam UU & UUD sdh tercampur dengan berbagai ide kapitalisme).

Hal ini menjadi sangat parah karena telah ditutupnya pintu ijtihad, dan hanya sebagian keccil masyarakat yang memiliki keahlian untuk berijtihad/ menggali hukum yang bersumber dari al quran dan as sunnah (ketika ada permasalahan baru yang di hadapi oleh umat).
Lalu, bagaimana fakta kebangkitan di dalam sistem demokrasi ???
Faktanya, umat manusia sangata jauh dari kesejahteraan, keamanan, dan ketertiban.
Umat manusia semakin banyak yang melakukan aktifitas kriminalitas, free sex, dan berbagai perbuatan yang melanggar norma-norma.

Bagaimana dengan pemilu? bolehkah kita golput?
Jika pemilu demokrasi dimasukkan di dalam pembahasan Islam, maka CafetaIslamRia mengambil kesimpulan bahwa pemilu demokrasi dharamkan oleh Islam.
Jika ada pertanyaan bolehkah kaum muslim golput di dalam sistem demokrasi? maka CafetaIslamRia mengambil kesimpulan dan menjawab bahwa Golput di dalam sistem demokrasi oleh kaum muslimin hukumnya boleh.

Yukk, kita masuk dalam pembahasan pengqiyasan/ proses pengambilan hukum Islam
BTW, any way, bus way, tentang aktifitas-aktifitas pemilu dalam pesta demokrasi:
1.       Campur baur antara laki-laki dan perempuan,
Allah SWT. berfirman: artinya:

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”. (TQS. An nur {24}: 31)

2.       Joged-joged dengan lagu2 dangdut,
3.       Pemimpinnya tidak mengembalikan segala urusannya terhadap hukum Allah dan RasulNya.
4.       Tidak adil.
Allah SWT. berfirman: Artinya:

“ Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. (TQS. An Nisa: 58-59).

Allah SWT berfirman: artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”. (TQS. Al Baqarah {2}: 208).

Maka, dari dalil-dalil di atas di ambillah kesimpulan bahwa pemilu haram dengan melihat berbagai aktifitasnya dan golput-pun dibolehkan dan menimbulkan hukum wajib karena berbagai pelanggaran/ penentangan terhadap surah-surah dan ayat-ayat al quran lainnya. Serta tidak sama pemilu ketika ada Daulah Islam dan pada penerapan sistem Demokrasi. Begitu pula dengan berbagai strukturnya.

Allah SWT. berfirman: Artinya:

Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula”. (TQS. Al Zalzalah {99}: (7-8)).

Semoga CafetaIslamRia bermanfaat dan menjadi pintu hidayah hingga kita semua senantiasa mendapatkan hidayahNya agar tidak tersesat didalam jalan yang lurus.
Amin ya Rabb...

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
Wallahua’lambishawab.

By
NR


Stop Membebek !!! Valentine Day, Bukan Hari Raya Islam & Bukan Pula Budaya Islam

Tanggal 14 Februari merupakan sebuah momen yang sangat dinantikan oleh masyarakat dunia pada saat ini. Walhasil, tanggal 14 Februar...