jika aturan2 negara bertentangan dengan Islam, maka tidak
masalah jika umat manusia melawannya dan melaksanakan aturan negaranya.
Ambil saja sebagian hukum Islam,
Jangan menerapkan seluruh aturan Islam.
tidak masalah jika bertentangan dengan Q.S. Al BAqarah: 208.
Allah SWT. berfirman: artinya:
"...masuklah Islam secara kaffah..." (TQS. Al
BAqarah: 208).
Tidak masalah jika menentang Sunnah RasulNya di dalam HR.
Ahmad.
Rasulullah Saw. bersabda:
"...Tsumma takuunu khilafatan 'ala
minhajinnubuwwah..." (HR. Ahmad).
Artinya:
"...akan ada Khilafah yang mengikuti metode
kenabian..."
By
NR

Tidak ada komentar:
Posting Komentar