Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh...
Ukhtyfillah rahimakumullah...
RUU perppu no.2 Tahun 2017 tentang ormas telah disyahkan oleh DPR pada tanggal 24 oktober 2017. RUU ini telah dibahas sebelumnya oleh para penguasa melalui 4 kali pertemuan, dan kemarinlah pertemun terakhirnya.
Dalam pertemuan tersebut terdapat 3 fraksi yang menyetujui RUU perppu tentang ormas yakni, fraksi Nasdem, Golkar, PDIP, dan 3 fraksi yang menyetujui tapi dengan syarat setelah RUU ormas disyahkan oleh DPR maka ia harus disesuaikan lagi dengan UU yang lain sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Ketiga fraksi tersebut yakni, PKB, PPP, Demokrat, serta 3 fraksi yang tidak menyetujuinya, yakni Gerindra, PAN dan PKS.
Dalam seksi pembahasannya salah satu dari yang tidak meyetujui di syahkannya RUU tentang ormas mengatakan yang intinya; “harus mengingat Allah, mau di bawa kemana bangsa ini?”.
Namun, hasil voting mengatakan, bahwa mayoritas rapat menyetujui RUU perpu harus disyahkan oleh DPR. Artinya, mayoritas anggota rapat paripurna yang merupakan wakil dari rakyat tidak mengingat Allah SWT.
Mereka tidak berpikir bahwa dengan bubarnya ormas Islam itu sama dengan telah menentang Allah dan RasulNya. Baik itu perintah Allah di dalam Q.S. Ali Imran: 104, artinya:
“Hendaknya ada segolongan umat yang menyeru kebajikan menyuruh kepada yang makruf dan mencegah kepada yang mungkar...”,
maupun Sunnah RasulNya di dalam H.R. Ahmad, artinya:
“...akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian...”.
Jika kita mengingat bagaimana sejarah meninggalnya perdana menteri Mesir yakni Muamar Kaddafi, maka kita akan dapat mengambil kesimpulan bahwa dengan ditariknya Muamar Kaddafi oleh masyarakat sipil di jalan raya disebabkan oleh Ingkar Sunnah yang telah dilakukannya dengan bergabungnya ia kedalam organisasi Syiah.
Di Indonesia, tidak hanya Ingkar Sunnah akan tetapi juga ingkar terhadap ayat Allah SWT.
Allah SWT. berfirman:
Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, pasti mendapat kehinaan sebagaimana orang-orang yang sebelum mereka telah mendapat kehinaan...”. (T.Q.S. Al Mujadillah: 5)
“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Dan demikianlah Kami membalas orang yang melampaui batas dan tidak percaya kepada ayat-ayat Tuhannya. Dan sesungguhnya azab di akhirat itu lebih berat dan lebih kekal. "
(T.Q.S. Thaaha: 124, 127).
Maka, untuk para pejuang Din-Nya, Allah SWT. berfirman:
Artinya:
“Maka sabarlah kamu atas apa yang mereka katakan, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya dan bertasbih pulalah pada waktu-waktu di malam hari dan pada waktu-waktu di siang hari, supaya kamu merasa senang”. (T.Q.S. Thaaha: 134)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ\
“Tidak ada kewajiban ta’at dalam rangka bermaksiat (kepada Allah). Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat).” (HR. Bukhari no. 7257)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ ، فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ
“Seorang muslim wajib mendengar dan taat dalam perkara yang dia sukai atau benci selama tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Apabila diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.” (HR. Bukhari no. 7144)
Sumber : https://rumaysho.com/3111-taat-pada-pemimpin-yang-zalim.html
Ukhtyfillah rahimakumullah,,,
Tahukah kita...?
Bahwasanya, ketika kita bersyahadat, maka sebenarnya kita telah bersumpah dengan Allah, bahwa kita akan menerima, memahami/ mengaplikasikan dan memperjuangkan Islam secara menyeluruh. Lalu kenapa kita harus ingkar terhadap sumpah tersebut?
Apakah karena mungkin kita tidak tahu? dan kenapa kita tidak belajar?
Apakah karena kita menganggap bahwa Islam/agama hanya ada pada saat sholat/ ibadah2 mahdo saja?
Apakah karena sudah melanjutkan sekolah dan mendapatakan gelar S1, S2, S3, hingga akhirnya al quran dan As sunnah tidak lagi menjadi sumber pijakan untuk mengambil keputusan dan kebijakan hukum?
Atau karena sudah berada pada posisi enak?
Ukhtyfillah rahimakumullah,
Semoga CafetaIslamRia bisa menjadi pintu hidayah,
Amin ya Rabb..
Wallahua’alambishawab
By
NR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar