Rabu, 13 September 2017

***CafetaIslamRia***9***



Assalamu’alaikum Warahmatulllahi Wabarakaatuh,,,^_^
Brunei Darussalam, Palestina, Mesir, Malaysia, Indonesia, Iraq, dan berbagai negara yang penduduknya bermayoritas Islam adalah Negara Islam,,,?!
Gimana yah,,,?
Apa negara yang hanya menerapkan sebagian hukum Islam bisa disebut sebagai negara Islam...?
Brunei Darussalam, Indonesia dan Iraq misalnya menerapkan hukum rajam bagi para penzina, Malaysia yang menerapkan sistem ekonomi Islam,,,
Kalau menurut buku yang CafetaIslamRia baca nih,,,
Suatu negara akan disebut negara Islam ketika ia memiliki beberapa hal,,,
Seperti;
Yang pertama, harus ada manusia,,,
Yang kedua, memilki perasaan yang sama,,,
Yang ketiga, ridho di atur oleh aturan yang sama,,,yakni Islam,,,
Sehingga baru bisa dikatakan bahwa negara tersebut adalah negara Islam dan masyarakat Islam,,,
Jadi,,,saat ini tidak bisa kita katakan bahwasanya negara Islam telah ada/ telah tegak di muka bumi ini,,,
Karena tadi,,,tidak memiliki aspek yan kedua dan yang ketiga,,,
ukhty...atau saudariku,,,
Masyarakat/ manusia saat ini tidak memiliki perasaan yang sama dan tidak ridho di atur oleh aturan yang sama yakni Islam,,,

(Tafadhaly bisa melihat buku Jalan Menuju Islam, Terbitan Hizbut Tahrir, karangan syekh. Taqiyuddin An nabhani/ edisi revisi dari pihak Hizbut Tahrir)
Semoga bisa bermanfaat dan menjadi pintu hidayah,,,

Amin ya Rabb,,,
Wallahua’lam bishawab,,,
^_^

By
NR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Stop Membebek !!! Valentine Day, Bukan Hari Raya Islam & Bukan Pula Budaya Islam

Tanggal 14 Februari merupakan sebuah momen yang sangat dinantikan oleh masyarakat dunia pada saat ini. Walhasil, tanggal 14 Februar...