Rabu, 13 September 2017

***CafetaIslamRia***4***



Ada peristiwa dan kejadian,,,
Pada tahun yang lalu,,,dan tahun yang sudah tidak di ingat lagi...
Pernah melihat ada orang,,,pastilah yang dibicarakan sekarang adalah perempuan,,,
Pake cadar, pake gamis atau jilbab atau jubah, tapi anehnya tidak pake kaos kaki...
Kemarin2,,,pas buka internet lihat kabar ada bom bunuh diri di Indonesia,,,
Ternyata mereka pasutri alias pasangan suami istri,,,
Waktu ngelihat gambar  atau fotonya, ternyata istrinya pake cadar,,,pake gamis atau jubah atau jilbab,,,

Tapi anehnya sama dengan cerita tahun yang lalu,,,
Sama2 tidak pake kaos kaki,,,yang lebih aneh lagi, alisnya juga dicukur,,,

Entah mereka pernah membaca dan memahami Q.S. Al Ahzab: 59,,,hadist dari Aisyah Ra. Tentang aurat wanita,,,fiqih wanita tentang batas aurat wanita,,,dan hukum mencukur alis,,,

Aduh,,,,kalo di ikuti sama masyarakat yang tidak terlalu paham dengan Islam ,,,bahaya ini,,,!
Ini sudah tidak sesuai dengan Islam,,,

Jibab,,,?
Kalo menurut Islam,,,didalam al quran surah Al Ahzab: 59,jilbab adalah sejenis baju kurung yang lapang yang menutupi seluruh bagian tubuh,,,
Dari Aisyah ra. Rasulullh Saw. Pernah bersabda: Artinya: “tubuh perempuan adalah aurat kecuali ini dan ini (sambil menunjuk muka dan telapak tangan)”. (HR. Muslim),,,
Dan menurut buku Risalah Fiqih Wanita “Pedoman Ibadah Kaum Wanita Muslimah Dengan Berbagai Permasalahannya”, terbitan “Terbit Terang” Surabaya, yang disusun oleh Ust. Mahtuf Ahnan SpD dan Ny. Maria Ulfa, MA. 
Allah SWT berfirman:

Artinya:
“Hai nabi, katakanlahh kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232] ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (TQS. Al Ahzab: 59)


Kalo menurut Al Quran dan terjemahnya dari yayasan penyelenggara penterjemah/penafsir Al quran revisi terjemah oleh Lajnah Pentashih Mushaf Al quran Departemen Agama Republik Indonesia,,,
[1232]. Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada.

Mencukur alis,,,?

Di dalam buku Risalah Fiqih Wanita “Pedoman Ibadah Kaum Wanita Muslimah Dengan Berbagai Permasalahannya”, terbitan “Terbit Terang” Surabaya, yang disusun oleh Ust. Mahtuf Ahnan SpD dan Ny. Maria Ulfa, MA. 

Mencukur Alis hukumnya haram,,,dan Rasulullah Saw. melaknat mereka,,,
seperti yang tersebut di dalam hadist bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

“Rasululllah Saw. melaknat perempuan-perempuan yang mencukur alisnya atau minta dicukurkan alisnya”. (HR. Abu Dawud, dengan sanad yang Hasan).,,,

Semoga bisa menjadi pintu hidayah dan segera memahaminya atau mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-harinya,,,

Amin ya Rabb,,,

By
NR  
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Stop Membebek !!! Valentine Day, Bukan Hari Raya Islam & Bukan Pula Budaya Islam

Tanggal 14 Februari merupakan sebuah momen yang sangat dinantikan oleh masyarakat dunia pada saat ini. Walhasil, tanggal 14 Februar...